Pj Gubernur Usulkan Revisi Qanun LKS, BADKO HMI: Ada Upaya Memangkas Kekhususan Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Ketua Umum BADKO HMI Aceh, M. Atar, mengeluarkan pernyataan terkait beredarnya surat dari Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang mengusulkan revisi Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Menurutnya, surat tersebut menunjukkan adanya upaya Pj. Gubernur Aceh dalam memangkas kekhususan Aceh. Surat tersebut diketahui telah beredar sejak akhir tahun lalu, persis setelah 3 bulan Pj. Gubernur Aceh dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.

“Beredar surat Gubernur yang mengusulkan agar Qanun LKS direvisi, dan itu terjadi sejak akhir tahun lalu, persis setelah 3 bulan Pj. Gubernur Aceh dilantik,” kata M. Antar dalam keterangannya kepada media, Minggu (21/5/2023).

Surat Gubernur Aceh. |FOTO: Ist.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPRA harusnya menyadari dan mengantisipasi hal ini, terlebih lagi Pimpinan DPRA juga berasal dari Partai Aceh yang lahir dari kekhususan Aceh dan amanah MoU Helsinki.

“Penguatan Qanun LKS harus terus dilakukan, dan Pemerintah Aceh harusnya mendorong pengembangan sistem Bank Aceh Syariah sebagai Bank Daerah agar bisa lebih baik,” ujar M. Atar.

“Bek beungeh keu tikoh, ta tet krong pade (jangan gara-gara satu ekor tikus, kita bakar lumbung padi). Hal ini menggambarkan bahwa Pj. Gubernur Aceh tidak seharusnya mempreteli kekhususan Aceh hanya karena satu masalah kecil,” sambungnya.

Disisi lain, M. Atar juga meminta agar BSI terus membenahi sistem agar masyarakat Aceh tidak dirugikan. Karena sebagian masyarakat Aceh sangat bergantung pada BSI, maka BSI harus terus ditingkatkan dan diperbaiki agar masyarakat Aceh bisa mendapatkan manfaat yang lebih besar.

Dalam pernyataannya, M. Atar menegaskan pentingnya menjaga kekhususan Aceh dan memperkuat Qanun LKS sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat Aceh. Ia juga mengimbau DPRA dan Pemerintah Aceh untuk bekerja sama dalam memperkuat kekhususan Aceh dan memajukan Aceh ke depan.

|Editor: Awan