KPK Geledah RS Abdul Moeloek Lampung, Diduga Terkait Kadinkes

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung. Penggeledahan ini diduga merupakan pendalaman terkait klarifikasi harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana yang hari ini dipanggil KPK.

Dari informasi yang dihimpun, Senin (22/5/2023). Penyidik KPK mendatangi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Kamis (18/5/2023) lalu.

“Iya satu mobil mereka (KPK) datang, langsung ke ruangan atas,” kata sumber pada detikSumut.

Dikatakan dia, penyidik mencari beberapa berkas terkait kebutuhan penyelidikan harta kekayaan Reihana.

“Iya yang digeledah itu ada dua ruangan, ruang berkas sama ruang direktur juga,” ujarnya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Rumah Sakit Abdul Moeloek, Lukman Pura membenarkan hal tersebut.

“Iya sudah, sudah minta beberapa data proyek,” kata dia membenarkan.

Menurut Lukman, berkas yang diminta oleh penyidik KPK berkas pada tahun 2019 hingga 2023.

“Berkas proyek tahun 2019 hingga 2023,” urainya.

Namun, diungkapkan dia, tidak ada pemeriksaan terhadap dirinya ataupun staf Rumah Sakit Abdul Moeloek.

“Tidak ada,” tandasnya.

Saat ditanya apakah penggeledahan itu terkait panggilan KPK terhadap Kadinkes Lampung, Reihana, Lukman mengaku tidak tahu.

“Tidak tahu, tidak tersebut dalam surat (penggeledahan),” ucapnya.

Diketahui, Reihana menjabat sebagai Direktur RS Abdul Moeloek tahun 2020-2021.

Sebelumnya, KPK melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Jumat (19/5/2023), mengatakan telah mengirimkan tim untuk melakukan penelusuran terkait harta kekayaan Reihana yang telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

“Kemarin sudah tim berangkat ke sana. Sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Hasil penelusuran lapangan itu nantinya akan menjadi salah satu petunjuk KPK dalam melakukan klarifikasi kedua pada Reihana.

“Kan tim baru ke Lampung. Jadi kita lihat dulu hasil Lampung-nya baru undang lagi beliau ya,” katanya.

|Sumber: detikcom