Orinews.id|Jantho – Sebagai langkah untuk menyelenggarakan program JKN – KIS yang optimal, BPJS Kesehatan terus membangun sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan. BPJS Kesehatan cabang Aceh bersama pihak terkait di wilayah Kabupaten Aceh Besar menggelar forum pertemuan komunikasi para pemangku kepentingan utama tingkat Kabupaten Aceh Besar, di The Padee Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Jum’at (19/5/2023).
Dalam kesempatan itu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM yang diwakili Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP, mengatakan bahwa untuk mensukseskan program JKN -KIS agar dapat dirasakan masyarakat, perlu adanya sinergi pemerintah daerah dengan stakeholder. Sinergitas dilakukan guna mengetahui sejumlah hambatan dan permasalahan yang perlu menjadi perhatian, bukan hanya dari BPJS Kesehatan itu sendiri, akan tetapi juga dari seluruh stakeholder.
”Peran dan kolaborasi pemerintah daerah dan stakeholder menjadi sangat penting dalam rangka mendorong masyarakat yang mampu untuk ikut mendaftarkan diri dan membayar iuran peserta JKN – KIS. Mari kita sama sama berpartisipasi untuk menyukseskan program ini, dengan memberikan saran serta solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program JKN – KIS ini,” ajaknya.
Farhan menyampaikan salah satu upaya Pemkab Aceh Besar adalah memastikan adanya jaminan kesehatan dan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Besar.
“Untuk itu, semua upaya dan semua langkah penting dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan kesehatan yang lebih prima,” ujarnya.
Farhan juga menjelaskan dalam analisa data yang dipaparkan oleh BPJS Kesehatan mendorong masyarakat maupun pihak swasta dapat memanfaatkan dan melaksanakan tanggung jawabnya selaku penerima jaminan. Dikarenakan letak Kabupaten Aceh Besar yang strategis dengan Ibu Kota Provinsi Aceh, maka masyarakat diberikan banyak pilihan pelayanan kesehatan, dan kepada dinas terkait untuk dapat melakukan integrasi data.
“Pemkab Aceh Besar meminta kepada BPJS Kesehatan untuk dapat menyurati agar nantinya setiap permasalahan yang ada dapat di bahas dan dicarikan solusinya, tiap dinas terkait segera melaksanakan integrasi dan kedepannya segera melakukan rapat teknis guna mengambil kebijakan lanjutan serta strategi dan langkah yang akan dilakukan” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPJS Aceh Besar Dr. Neni Fajar mengatakan, pertemuan tersebut merupakan forum untuk saling berkomunikasi, diskusi, dan update informasi.
“Sekaligus kami meminta masukan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), baik dari sisi coverage maupun kualitas layanan,” ujarnya.
Dr. Neni menjelaskan, sebagai tindak lanjut Perpres No 75 tahun 2019 disepakati komitmen bersama antara BPJS Kesehatan dengan PERSI tentang peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Diantaranya display ketersediaan tempat tidur, display tindakan operasi, sistem antrian elektronik dan penyederhanaan administrasi pada loket layanan.
”Kami mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan seperti, Implementasi E–Claim, mengoptimalkan rujukan parsial, menerapkan pelayanan yang efisien, efektif dan berkualitas, mengoptimalkan program rujuk balik, mengoptimalkan fungsi FKTP sebagai Gatekeeper,” ujarnya.
Ia berharap kedepannya pemerintah dapat mendorong optimalisasi pendaftaran badan usaha dapat membantu mengurangi beban pemerintah daerah dalam jaminan kesehatan, dimana saat ini potensi badan usaha yang belum terdaftar ada 15 badan usaha yang para pekerjanya belum terdaftar BPJS Kesehatan.
“Diharapkannya, semua aspek yang telah diutarakan dalam forum diskusi ini, bisa menjadi bahan catatan dan pertimbangan pemerintah kedepannya, agar kerjasama yang terjalin bisa semakin sukses dan lancar,” tutupnya.[*]