TERBARU

Hukum

Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor PT Cemerlang Abadi di Abdya, Kerugian Negara Rp10 Miliar

image_pdfimage_print

Orinews.id|Blangpidie – Tim Penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan Kantor PT Cemerlang Abadi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (17/5/2023).

Penggeladahan ini dilakukan untuk kebutuhan alat bukti sebagai tindak lanjut proses penyidikan atas dugaan korupsi di perusahaan perkebunan itu yang membuat kerugian negara hingga mencapai Rp10 Triliun lebih.

untuk kebutuhan alat bukti usai beberapa hari lalu kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tim ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) berkolaborasi Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didampingi Staff Pidsus Kejari Abdya, Rabu (17/05/2023).

Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, memang ada kegiatan penggeledahan tersebut, sejak ditingkatkan status menjadi penyidikan, dalam tahapan penyidikan ini tentunya pihaknya mengambil langkah-langkah, salah satunya pengumpulan alat bukti yang akan dipergunakan untuk pembuktian nantinya di persidangan, alat bukti yang didapatkan itu adalah salah satunya dokumen-dokumen yang ada di PT Cemerlang Abadi itu sendiri.

“Jadi sebelum dilakukan pengumpulan alat bukti yang secara umum dilakukan maka tim penyidik dari Kejari Abdya dan Tim Penyidik Kejati Aceh meminta persetujuan ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Abdya, dimana penyidik akan melakukan penggeledahan ke Perusahaan PT Cemerlang Abadi yang berada di Abdya. Alhamdulillah sudah kita laksanakan,” katanya.

Ali menambahkan pihaknya telah mendapatkan beberapa dokumen penting yang dianggap sangat penting untuk memperkuat bukti yang sudah ada, dimana ini berkaitan dengan pidana yang disangkakan serta perhitungan terhadap perhitungan kerugian negara yang akan diperhitungkan nantinya, selain digeledah Kantor Perusahaan PT Cemerlang Abadi juga dilakukan penggeledahan di Rumah Asisten Kebun dan didapat beberapa dokumen di dalam kendaraannya.

BACA JUGA
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi

Selain itu, terhadap dengan adanya dugaan kerugian perekonomian negara sebesar Rp10 Triliun, Ali mengatakan inilah salah satu yang dibutuhkan adalah dasar dan alat bukti yang akan dihitung Kerugian negara nantinya jumlah yang akurat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, seluruh alah bukti yang telah ditemukan kini sudah di bawa ke kantor Kejari Abdya.

“Kita berharap penyidik dapat merampungkan tepat waktu sehingga kasus ini bisa terang benderang di publik, terhadap barang bukti yang sudah ditemukan tentu ada kaitannya dengan kasus tersebut,” imbuh Ali.

Saat penggeledahan dilakukan oleh Tim Kejaksaan juga turut disaksikan oleh pihak PT. Cemerlang Abadi salah satunya Asisten Kebun dan Keuchik Alue Jerjak, serta berlangsung dengan baik dan Humanis sesuai dengan Moto Kejaksaan Tajam Ke Atas Humanis kebawah. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.