Orinews.id|Banda Aceh – Rencana memanfaatkan sumur bekas ExxonMobil di Arun yang saat ini dioperasikan oleh PT. Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai lokasi penyimpanan karbondioksida (CO2) perlu mendapat respon positif. Namun, rencana menyimpan karbon atau dikenal dengan Carbon Capture Storage (CCS) itu disebutkan membutuhkan kajian analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) yang mendalam guna mengatasi potensi konflik sosial dan lingkungan di masa mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Mawardi, SE menegaskan hal ini perlu dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, serta perlu kajian dan perencanaan yang matang terkait AMDAL agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan.
Menurut Pria yang akrab Teungku Adek ini, pengelolaan sumber daya alam Aceh di masa lalu menjadi pengalaman buruk karena terbatasnya pengetahuan masyarakat.
“Hal itu kemudian memicu konflik sosial dan lingkungan lantaran perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh tidak memenuhi standar dalam pengelolaan AMDAL,” kata Teungku Adek dalam keterangannya, Rabu, 17 Mei 2023.
Selain itu, kata dia, generasi muda Aceh juga perlu diberikan pengetahuan dalam pengelolaan sumber daya alam seperti CCS ini.
“Cukuplah pengalaman saat ExxonMobil kita tidak tahu apa-apa. Namun kedepan, SDM Aceh harus kita siapkan untuk mengelola sumber daya alam di Aceh ini,” tegas Teungku Adek, seperti yang disampaikannya dalam pertemuan dengan PT PEMA Global Energi di Poin A WK B, Aceh Utara pada Senin, 15 Mei 2023 lalu.
Teungku Adek mengajak semua warga Aceh untuk bersyukur atas peluang pengelolaan SDA dengan memanfaatkan sumber daya sumur bekas ExxonMobil tersebut. Saat ini, reservoir bekas penggalian minyak dan gas bumi Exxon berjumlah 171 lubang. Sebanyak 50 sumur hingga saat ini masih beroperasi dan berada di bawah pengelolaan PT PEMA Global Energi. Selanjutnya, kata dia, terdapat 120 sumur bekas Exxon yang sudah kosong dan sudah tidak beroperasi lagi.
“Sumur-sumur tersebut masih boleh dimanfaatkan untuk penyimpanan karbon. Inilah kuasa Allah,” kata Teungku Adek.
Rencana penyimpanan karbon atau CCS tersebut merupakan langkah lanjutan dari kesepakatan 197 negara terhadap Net Zero Emission di tahun 2060 yang disepakati di Paris. Aceh yang memiliki wilayah tutupan hutan yang luas turut mendapat peluang dalam program tersebut.
“Terus terang, Aceh dapat memberikan layanan jasa untuk menyimpan karbon tersebut,” tutup Teungku Adek yang juga tercatat sebagai anggota Fraksi Partai Aceh di DPRA.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Banleg DPRA, Ridwan Yunus. Dalam pertemuan dengan PT PEMA Global Energi tersebut, Ridwan mengingatkan agar Aceh turut mengkritisi terkait proteksi dan keselamatan program CCS yang memanfaatkan reservoir sumur bekas ExxonMobil.
“Kita wajib melakukan kajian dan memastikan tidak berdampak buruk pada masyarakat sekitar sebagaiman pernah terjadi di awal dimulainya operasional Exxon dulu,” katanya.
Lebih lanjut, Ridwan menyebutkan hal yang patut mendapat perhatian semua pihak seperti kualitas air tanah apabila CCS memanfaatkan sumur bekas ExxonMobil. Selanjutnya pemerintah juga perlu mengkaji keamanan terhadap lingkungan apabila program CCS berjalan.
“Kebetulan ini pengalaman saya. Saya lahir dan tumbuh di kawasan Blok B ini, yaitu Matangkuli,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis PEMA, Edward, menyikapi kegelisahan pihak DPRA Terkait rencana penyimpanan karbondioksida baik yang ditangkap maupun yang dihasilkan dari sumur-sumur Migas tersebut. Ia mengatakan, sebelum program itu berjalan, pihaknya akan mengadakan Feasibility Study selama dua tahun.
“Jika layak, baru kita memasuki tahapan kontruksi selama lima tahun dan baru dilakukan injeksi pada tiga tahun selanjutnya. Jadi, tidak serta merta, semua kajian dan tahapan kita lakukan. Apalagi ini proyek pertama di Asia yang secara massif dikembangkan,” ungkap Edward.
Turut hadir dalam diskusi tersebut beberapa anggota DPRA lainnya seperti Wakil Ketua Banleg DPRA, Ridwan Yunus, Fakhrurrazi H. Cut, Nurlelawati, dan Tgk H Irawan Abdullah, S.Ag. Hadir pula H. Khalili, SH, serta Agus selaku Field Officer PGE, Humas PGE Agussalim, Direktur Migas Center Unimal, Muhammad Fadil, dan para tenaga ahli serta perwakilan PEMA lainnya. [*]