Demokrat Aceh Besar Daftarkan 40 Bacaleg ke KIP, Target Raih 7 Kursi DPRK
Orinews.id|Jantho – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Aceh Besar telah mendaftarkan 40 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Dalam suasana yang khidmat, seluruh pengurus, kader dan para Bacaleg hadir dalam pendaftaran tersebut, di Kantor KIP Aceh Besar.
Ketua DPC Demokrat Aceh Besar, Zarwatun Niam menyampaikan pihaknya sangat antusias mengikuti Pemilu 2024 mendatang, dengan harapan bisa meraih 7 kursi DPRK.
“Langkah ini kita harapkan dapat memperjuangkan perubahan dan perbaikan untuk Indonesia, Aceh, dan khususnya Kabupaten Aceh Besar,” kata Niam.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa mereka sangat terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung, terbukti dengan pendaftaran yang diikuti oleh banyak kaum Millenial, tokoh masyarakat, mantan keuchik, dan perangkat yang ingin menjadi bakal calon. Pendaftaran tersebut meliputi 40 bacaleg dari 6 daerah pemilihan (dapil).
Disisi lain, Niam menambahkan, DPC Partai Demokrat Aceh Besar yakin bahwa dengan semangat memperjuangkan demokrasi, sistem Pemilu ke depan akan tetap profesional terbuka, karena penentuan hak berada di tangan rakyat untuk memilih wakil terbaiknya.
“Dengan semangat memperjuangan demokrasi, kami sangat yakin kalau sistim pemilu ke depan ini akan tetap profesional terbuka karena ini sebuah sistem demokrasi yang penentuan hak berada di tangan rakyat untuk memilih wakil wakil terbaiknya, khusunya di kabupaten Aceh besar,” ujar Pimpinan Komisi I DPRK Aceh Besar itu.
Untuk diketahui, Ketua DPC Demokrat Aceh Besar, Zarwatun Niam, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRK Aceh Besar, juga menjadi bakal calon anggota legislatif untuk tingkat DPRA dari Dapil I.