Kesbangpol Langsa: Raker FKDM dapat Jadi Pertimbangan Kebijakan Deteksi Dini

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Langsa – Drs. Zulhadisyah Sulaiman, MSP, Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa menyebut, Rapat Kerja (Raker) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dapat menjadi pertimbangan pimpinan Cabang dalam mengambil kebijakan kewaspadaan dini di daerah.

“Tujuan raker FKDM untuk meningkatkan peran FKDM kabupaten/kota dalam menjaring berbagai informasi yang berkaitan dengan isu-isu yang berkembang di sebagai langkah deteksi dini,” kata Zulhadisyah saat membuka Raker FKDM Angkatan I Tahun 2023di Aula Badan Kesbangpol Kota Langsa, Kamis (11/5/2023).

Zulhadisyah menyampaikan peran FKDM terkait upaya koordinasi semua lini dalam pemerintahan, baik pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, dan lembaga pemasyarakatan dan mendeteksi potensi gangguan keamanan menghadapi pemilu 2024 mendatang.

“Tentunya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan Permendagri nomor 46/ 2019 Tentang kewaspadaan dini di Daerah bahwa penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat menjadi tanggung jawab pemerintah dan dilaksanakan oleh masyarakat yang tergabung dalam berbagai unsur seperti ormas, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya,” ujarnya.

menurutnya, keberlanjutan perdamaian Aceh bukan semata tugas pemerintah pusat, pemerintah Aceh maupun pemerintah daerah, namun juga menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat termasuk elemen-elemen masyarakat yang terwadahi kedalam FKDM.

“Karena itu diharapkan FKDM dapat memainkan peranannya secara efektif untuk peningkatan deteksi dini melalui komunikasi cepat dan koordinasi cepat,’ demikian Zulhadisyah.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Aceh Dedy Andrian, SE.MM menyebut, tahun politik 2024 mendatang adalah momentum penting bari rakyat Indonesia, sehingga Forum-forum kemasyarakatan harus bersinergi dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan kententraman dan ketertipan masyarakat (kamtramtibmas) secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan.

Rapat kerja FKDM diikuti Unsur Polres, Kodim, Satuan Intelijen, Kesbangpol, SKPK Terkait, FKDM, FKUB, FPK, Lsm/Ormas, Jurnalis Dan Para Tokoh Kemasyarakatan.[]