Orinews.id|Banda Aceh – Transformasi digital telah menjadi sebuah keniscayaan di era masyarakat digital saat ini. Penggunaan teknologi dari segala aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, pelayanan publik, kesehatan, hingga pendidikan, telah menjadi pemandangan sehari-hari. Namun, masyarakat digital juga memiliki kebutuhan yang tinggi akan informasi, dan sering mengalami perubahan pola interaksi dari langsung menjadi tidak langsung melalui jejaring media sosial.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya saat mengisi acara Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Literasi Budaya Digital: Digitalisasi Aksara Nusantara” pada Selasa (9/5/2023).
“Saat ini, kita juga mengalami tantangan globalisasi, di mana masyarakat semakin mudah terpapar budaya luar melalui perkembangan teknologi yang semakin canggih. Akibatnya, informasi dan budaya dari luar sering kali terserap utuh tanpa adanya filter, sehingga tradisi lama dianggap tidak relevan dan ketinggalan zaman,” ungkap Pria yang akrab disapa TRH itu.
Oleh karena itu, lanjutnya, peran sentral kita terhadap masyarakat Indonesia dalam menghadapi fenomena ini harus terus ditingkatkan.
“Kita harus mampu menjadi subjek transformasi digital ini, bukan hanya menjadi objek yang pasif dan tidak mempersiapkan apapun,” ujarnya.
Seharusnya, kata TRH, kita mampu menciptakan standar pola dan perilaku dalam beraktivitas secara digital, sehingga pola dan perilaku ini menjadi kebiasaan yang pada akhirnya menjadi budaya kita sebagai masyarakat Indonesia.
Namun, untuk mencapai hal tersebut, kita perlu memahami hak dan kewajiban di dunia digital, serta memiliki kebebasan untuk mengakses, menggunakan, membuat, dan menyebarkan informasi melalui media digital.
“Namun, kebebasan tersebut tidak boleh tanpa batas, dan harus dilakukan dengan santun sesuai dengan budaya Indonesia di dunia nyata,” ungkapnya.
Untuk itu, sebagai masyarakat digital yang hampir setiap hari bersinggungan dengan teknologi, perlu memahami kultur dan toleransi di ruang digital sesuai dengan pedoman Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Jadi sebelum berkomentar atau berekspresi, kita harus memikirkan terlebih dahulu, dan memahami aturan berpendapat agar tidak terjerat hukum,” kata Sekjen DPP Partai Demokrat itu.
Salah satu nilai yang sangat penting dalam dunia digital adalah tidak menyebar hoaks atau menjadi provokator. Masyarakat harus menahan diri dan mengontrol emosi untuk tidak menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya.
“Dengan demikian, kita dapat menciptakan budaya Indonesia digital yang berbudaya Indonesia, yang memperhatikan nilai-nilai luhur dan menghindari hal-hal yang merugikan,” tutup TRH sebagai Anggota DPR-RI asal Aceh itu.