Orinews.id|Banda Aceh – Seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh, beserta tenaga honorer dan security melaksanakan Tes Swab Antigen Pasca libur nasional dan cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H di lobby lantai I gedung utama Kejati Aceh pada Selasa (2/5/2023) pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar, S.H.,M.H dalam pengarahannya mengatakan bahwa tes swab antigen ini sebagai langkah pencegahan dini dan memastikan seluruh pegawai dalam keadaan sehat juga merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung melalui surat Kepala Biro Umum no : B-114/C.3/Cum/04/2023 tanggal 13 April 2023 perihal Penerapan Protokol Kesehatan dan Tracing untuk pencegahan Covid-19 varian Omicron XBB.1.16.
Tentunya tes swab seluruh Pegawai, Cleanning Servis, Security Kejaksaan Tinggi Aceh di lakukan oleh tim medis Klinik Pratama Adyaksa yang dipimpin langsung oleh dr. Izzidin Fadhil M.K.M. AIFO-K
“Tidak perlu takut dengan tes yang dilakukan ini, hal ini untuk memastikan Kesehatan kita dan mencegah berkembangnya virus yang
ada saat ini,” ujar Kajati Aceh.
Kajati juga berpesan agar seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran subvarian baru COVID-19.
“Sehingga seluruh layanan Kejaksaan Tinggi Aceh tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” tuturnya.
Kajati Aceh juga memerintahkan kepada segenap Kejari/Cabjari untuk segera melaksanakan tes swab antigen dilingkungan kerjanya masing-masing. [*]