CPNS 2023 Bakal Dibuka Juni, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan Juni 2023 besok. Seleksi akan dibuka untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendaftaran CPNS 2023 dibuka untuk lulusan SMA, SMK hingga S1. Lalu apa yang harus dipersiapkan oleh calon pelamar?

Berikut simat syarat, cara dan jadwal penerimaan CPNS 2023:

Syarat Daftar CPNS

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya kamu harus memastikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Adapun secara umum, beberapa syarat daftar CPNS adalah sebagai berikut.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  •  Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Lalu, apa persyaratan berkas CPNS? Secara umum, dokumen persyaratan untuk peserta CPNS 2023, di antaranya:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Perlu diingat, setiap formasi dan instansi mungkin akan menambahkan persyaratan khusus sesuai bidang serta keahlian yang dibutuhkan.

Begini Cara Daftar CPNS 2023

Cara daftar CPNS dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk bisa daftar CPNS, peserta wajib memiliki akun SSCASN. Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahap.

Saat pembukaan seleksi penerimaan CPNS dibuka, berikut adalah langkah dan cara daftar CPNS 2023.

1. Daftar Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi “CPNS”
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Lalu kapan jadwal CPNS 2023 berlangsung? berdasarkan informas yang bereda, ini jadwal terbaru yang harus disimak!

  • April 2023: Pengunguman penetapan formasi CPNS 2023
  • Juni 2023 (kuartal III-2023): Pengumuman pembukaan seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK

Tahap Seleksi CPNS

Di samping memahami cara daftar CPNS, kamu juga perlu tahu tahapan seleksi yang akan dilalui. Secara umum, berikut tahapan seleksi CPNS

  • Seleksi administrasi
  • Seleksi kompetensi dasar
  • Seleksi kompetensi bidang
  • Pengumuman kelulusan CPNS

Formasi CPNS 2023

Penerimaan CPNS 2023 akan terdiri dari beberapa formasi. Untuk seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah akan berfokus pada pemenuhan untuk kebutuhan tenaga guru dan kesehatan. Lalu formasi yang berkaitan dengan digital.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, juga sempat mengungkao formasi untuk CPNS 2023 mendatang. Ia mengatakan CPNS 2023 akan dibuka juga untuk hakim, dosen, agen dan tenaga teknis tertentu.

|Sumber: Okezone