Orinews.id|Banda Aceh – Ekploitasi ekonomi terhadap anak kian hari semakin menjadi, fenomena ini dapat dilihat sekitaran kawasan Kota Banda Aceh. Sehingga hal ini tentu menimbulkan perhatian yang serius dari masyarakat.
“Saya kira masyarakat Banda Aceh turut menyayangkan hal ini. Bagaimana tidak, anak-anak di bawah umur yang dipaksa untuk berjualan buah-buahan berkeliling Banda Aceh dari warung kopi ke warung kopi, bahkan ada juga yang berjualan di jalanan dekat lampu lalu lintas,” kata Aminullah, SH selaku Pembina Lemka Foundation.
Pria yang akrab disapa Bang Ami ini mengatakan, fenomena tersebut butuh perhatian dan penanganan yang konkrit dari Forkopimda Banda Aceh terkhusus bagi Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, karena saat ini telah menjamurnya anak-anak di bawah umur yang dipekerjakan dengan modus mengais rezeki.
“Tentunya ini akan ada efek sosial yang dirasakan, terutama terhadap anak itu sendiri,” ujarnya.
Menurut Bang Ami, anak-anak yang dieksploitasi secara tidak langsung orangtua atau walinya telah merenggut hak kebebasan bagi anak.
“Kita perlu perhatikan pemenuhan hak anak, mulai dari pendidikan, bermain, tumbuh dan berkembang serta hak-hak lain yang semestinya didapatkan oleh anak tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bang Ami penggerak di bidang sosial dan pengabdian masyarakat mengharapkan isu sosial ini mesti diselesaikan dengan bijak.
“Pemerintah Kota Banda Aceh tidak boleh seakan-akan menutup mata terhadap fenomena sosial ini. Pasal 20 UU No. 35 Tahun 2014 menyebutkan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua/wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” terangnya.
Untuk itu, Bang Ami sangat berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menertibkan dan mem-plotting anggaran khusus untuk pembinaan sosial terhadap anak-anak yang dieksploitasi tersebut. []