Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Aceh Besar Siap Bangun Kolaborasi Bersama KIP

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Jantho – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar siap bangun Kolaborasi bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar untuk menyukseskan proses dan tahapan Pemilu nanti.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar melalui Asisten 1 Sekdakab Aceh Besar Farhan AP pada kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota dalam Pemilu tahun 2024 yang digelar KIP Aceh Besar di Orion Hall, Gampong Garot, Kecamatan Darul Imarah, Rabu(19/4/2023).

Farhan mengatakan Pemkab Aceh Besar siap berkolaborasi, berkoordinasi dan memberikan dukungan terkait pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang sesuai apa yang pernah disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Besar.

“Pemkab siap berkolaborasi untuk menyukseskan pemilu kedepan, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Pj Bupati, kami siap berkoordinasi dan memberikan dukungan untuk pelaksanaan pemilu 2024,” ujarnya.

Farhan berharap agar KIP untuk terus berkomunikasi dengan Pemkab Aceh Besar mengenai kendala yang dihadapi di lapangan disaat pelaksanaan pemilu nanti.

“Pemkab berharap agar setiap kendala yang dialami KIP bisa terus dikomunikasikan, supaya ada solusi bersama dalam menghadapi kendala-kendala nantinya,” ucapnya.

Farhan juga mengatakan terkait daerah pilihan dan jumlah kursi, jadi kami harap semua perwakilan dari partai bisa memahami ini dengan baik sehingga tidak ada kesalahan dalam menempatkan calonnya.

“Semoga perwakilan partai politik baik Partai Nasional (Parnas) maupun Partai Lokal (Parlok) bisa menerima dan memahami keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat melalui KIP Aceh Besar ini sehingga tidak ada persoalan dan permasalahan dalam menempatkan calonnya nanti,” imbuhnya

Dirinya juga menyampaikan agar pada saat tahapan pemilu atau kampanye nanti perwakilan partai politik tidak memberikan dan menyebar berita-berita yang bersifat Hoax yang dapat menyesatkan masyarakat. “Tetap tenang dan selalu was-was serta selalu ikuti petunjuk KIP dan Pemkab guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta,” ungkap Farhan.

Oleh karena itu, Farhan berharap agar peserta pemilu dan masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita-berita yang tidak pasti (hoax) yang sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.

“Saya berharap agar peserta pemilu dan masyarakat Aceh Besar tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum pasti akan kebenarannya, sehingga tidak ada masyarakat kita yang terlibat dengan pelanggaran UU ITE atau Pidana lainnya,” pinta Asisten I Pemkab Aceh Besar.

Selain itu Farhan juga menghimbau kepada para Camat Se Aceh Besar terkait Pemilihan Umum (Pemilu) kedepan agar menghimbau kepada masyarakat supaya jangan terlalu fanatik dan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum pasti kebenarannya agar terciptanya pemilu yang kondusif.

“Saya juga menghimbau kepada para camat agar menyampaikan kepada masyarakat di daerahnya supaya masyarakat disaat pemilu nanti jangan fanatik yang berlebihan dan cepat terprovokasi dengan isu-isu hoax yang mungkin sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab, agar kondisi selama pemilu nanti tetap selalu kondusif dan tidak ada perselisihan sesama masyarakat kita,” pungkas Farhan. [*]