Dinas PUPR Aceh Tamiang Tegur Rekanan Soal Oprit Jembatan Simpang Kiri Amblas

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Aceh Tamiang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang memberikan surat teguran kepada penyedia jasa kontruksi PT Putra Jeumpa Tamiang.

Dalam surat bernomor: 110/BM/IV/2023, tertanggal 17 April 2023, perihal Surat Teguran Perbaikan Pekerjaan ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran Selaku PPK pada Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Tamiang, Sri Novita.

Dimana dalam surat itu menyebutkan berdasarkan hasil paninjauan ke lapangan terjadi penurunan timbunan oprit jembatan di ujung plat injak.

Untuk itu, meminta kepada pihak PT Putra Jeumpa Tamiang selaku jasa kontruksi agar segera memperbaikinya, mengingat jembatan itu masih dalam proses pemeliharaan.

Diberitakan sebelumnya, kehadiran infrastruktur dasar seperti jembatan harusnya mempermudah transportasi masyarakat. Bukan sebaliknya, justru membahayakan pengguna jalan. Tapi kondisi ini yang justru terlihat di Kampung Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebuah jembatan yang dibangun pemerintah menggunakan dana Otsus Tahun 2022 yang menelan anggaran sebesar Rp 8,1 Milyar kini mengalami kerusakan cukup parah dan begitu membahayakan jiwa pengendara.

|Baca Juga: Timbunan Oprit Amblas, Jembatan Simpang Kiri Aceh Tamiang Sangat Membahayakan

Dilihat Media beberapa waktu lalu, timbunan oprit jembatan tersebut amblas hingga 30 cm dan terlihat Abutment jembatan mulai retak di beberapa bahagian sehingga tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu oprit Jembatan akan Amblas menyeluruh.

Akibat dari amblasnya sambungan plat injakan abutment ini menyulitkan warga masyarakat yang melalui jembatan itu terutama bagi kendaraan roda empat dan lebih. Jembatan yang dibangun dengan pagu anggaran  Rp.8,1 Milyar Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Putra Jempa Tamiang tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya sebagai sarana Transportasi Masyarakat.

Kondisi ini menuai Kritikan dari Direktur Walli Aceh, Aji Lingga menyayangkan atas kurangnya Perawatan dan pengawasan pembangunan Jembatan yang telah lama dinantikan masyarakat sebagai Sarana Transportasi Penghubung  Dua Kampung di Kecamatan Tenggulun.

Aji Lingga meminta agar Dinas terkait dapat segera menegur dan memberi sanksi kepada Rekanan Pelaksana agar kedepan kejadian serupa tidak terjadi lagi, sebab dapat merugikan masyarakat dan Negara, dan proyek itu ada buka  karena Rekanan tapi karena ada masyarakat, tutup Aji.

Minta APH Periksa

Aji juga meminta aparat penegak hukum (APH) yang mempunyai kewenangan mengawasi Uang Negara untuk memeriksa kegiatan ini. Pihak kepolisian dan kejaksaan harus mengawasi uang negara dan segera memeriksa kegiatan ini, jangan sampai terjadi penyimpangan dan terus tidak tepat sasaran.

“Selain memeriksa pelaksana kegiatan dan dinas terkait pihaknya juga meminta APH untuk memeriksa Kabag Barjas Haroen. Harus ditelusuri dari proses tender. Karena indikasi permainan dimulai dalam proses tender,” ujar Aji Lingga.

Sementara Muhammad Kamil selalu kontraktor Pelaksana pembangunan Jembatan Jembatan PPK Simpang Kiri (Jalan Tenggulun – Dusun Kermal) Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2022 dikonfirmasi Wartawan via WhatsApp membenarkan adanya retak sambungan plat injak dan abutment karena pengecoran nya terpisah yang  retak itu antara plat injak dan abutment, yang retak bukan abutmentnya.

“Masalah ini akan saya diskusi kan dengan PU, dan hari ini kami sudah melakukan perbaikan dan penimbunan kembali badan jalan yang amblas,” ujar EM Kamil, Senin (17/4/2023). []