TERBARU

Teknologi

TRH: Kurangi Kasus Penipuan dan Hoax dengan Tingkatkan Literasi Keamanan Digital

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi dan keamanan digital untuk mengurangi kasus penipuan dan penyebaran hoax di dunia Maya.

Hal ini diungkapkannya saat mengisi acara Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Literasi Keamanan Digital: Posting Identitas Anak di Medsos, Apakah Aman?” yang diselenggarakan secara virtual, Sabtu (8/4/2023).

“Semakin tinggi literasi digital dan keamanan digital, semakin minim kemungkinan terjadinya kasus penipuan dan penyebaran hoax di dunia maya,” pungkas Sekjen DPP Partai Demokrat itu.

Ia menilai, pesatnya penetrasi internet dalam kehidupan akhir-akhir ini, kurang diimbangi dengan literasi digital yang memadai di masyarakat Indonesia. Bahkan, wawasan masyarakat tentang dunia Maya bisa dikatakan masih rendah.

Dalam publikasinya, lanjut TRH, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa indeks literasi digital dan literasi keamanan digital di Indonesia masih tergolong rendah.

Disebutkan, menurut hasil survey tahun 2022, indeks literasi digital dalam masyarakat Indonesia secara umum berada pada angka 3,54 dan literasi keamanan digital berada di angka 3,12.

“Rendahnya literasi digital dan keamanan digital di Indonesia berdampak pada maraknya kasus penipuan dan penyebaran hoax di dunia maya,” ungkap Anggota DPR-RI asal Aceh itu.

Dijelaskan, literasi digital merupakan kecakapan yang tidak hanya melibatkan kemampuan menggunakan perangkat teknologi informasi komunikasi, tetapi juga kemampuan bersosialisasi, kemampuan dalam pembelajaran, dan kemampuan memiliki sikap berfikir kritis, kreatif, serta inspiratif dalam berselancar di dunia digital.

“Kompetensi dasar ini harus dimiliki setiap individu di era digital saat ini. Kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membacakan, memeriksa, serta membangun wawasan dalam kehidupan sehari-hari adalah penting,” kata TRH.

BACA JUGA
Garuda Muda Melaju ke Perempatfinal Piala Asia U-23 Usai Bantai Yordania 4-1

Terkait dengan keamanan digital, mengetahui dan memahami tentang keamanan hardware dan software adalah pemahaman dasar dalam beraktifitas di internet.

Menurut TRH, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, rekam jejak digital, hingga keamanan digital adalah pola kebiasaan yang harus dibudayakan.

“Terkhusus bagi orang tua yang memiliki anak-anak, anak-anak memiliki hak-hak digital. Mewasapadai penyalahgunaan informasi anak oleh pihak lain adalah tanggung jawab bersama, utamanya dalam pengawasan orang tua,” ujar TRH.

Disamping itu, para pengguna digital juga harus membatasi informasi yang dibagikan melalui media sosial, seperti identitas pribadi, tanggal lahir, kota asal, info keluarga, maupun data privasi lainnya.

“Oleh karenanya, penting bagi kita untuk menjadi pengguna sosial yang bijak, yang terus meningkatkan literasi dan keamanan digital,” tutup TRH. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.