KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Pada Senin (27/3/2023), KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait kasus dugaan korupsi.

“Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di Kantor Kementerian ESDM,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis seperti dilansir CNNIndonesia.

Penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Jalan Prof DR Soepomo nomor 10, RT 1/RW 3, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, masih berlangsung hingga berita ini ditulis. Belum ada keterangan resmi dari Kementerian ESDM terkait penggeledahan tersebut.

“Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM,” kata Ali.

Dalam tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, Ali enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut serta konstruksi lengkap perkara yang sedang diselidiki.

Seperti diketahui, tindakan tegas yang dilakukan oleh KPK tersebut menunjukkan keseriusan lembaga anti-korupsi dalam memberantas praktik korupsi yang merajalela di Indonesia. Kita berharap langkah-langkah ini dapat membawa hasil positif dalam upaya memberantas korupsi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. []