Politik

27 Balon Anggota DPD Aceh Lolos Verifikasi Administrasi Kedua, 1 Tidak Memenuhi Syarat

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menetapkan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kedua dan penentuan sampel verifikasi faktual kedua dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024.

“Dari 38 bakal calon yang melakukan penyerahan dukungan sejak 6 Desember 2022, 27 bakal calon memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan kedua dan 1 bakal calon tidak memenuhi syarat,” ujar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah dalam keterangannya kepada media, Sabtu (25/3/2023).

Kata dia, bakal calon yang memenuhi syarat pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini akan menjadi populasi dalam penentuan sampel verifikasi faktual kedua. Dan verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023 nanti.

“Hasil verifikasi faktual kedua nantinya akan diakumulasikan dengan hasil verifikasi faktual pertama,” terang Munawarsyah.

Kemudian, lanjutnya, bagi bakal calon Anggota DPD yang hasil akumulasi dukungan memenuhi syarat melebihi 2.000 dukungan pemilih dan tersebar minimal di 12 Kabupaten/Kota, maka dapat mengikuti tahapan pencalonan Anggota DPD Pemilu 2024, yang akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2024 mendatang.

Nantinya, verifikasi faktual akan dilakukan oleh KIP Kabupaten/Kota dibantu oleh PPK dan PPS di wilayah masing-masing yang terdapat dukungan bakal calon Anggota DPD.

BACA JUGA
Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada

“KIP Aceh mengimbau agar semua bakal calon dan tim suksesnya mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku dalam tahapan pemilihan Anggota DPD Pemilu Tahun 2024,” tegas Munawarsyah.

Adapun 27 bakal calon yang memenuhi syarat perbaikan administrasi tahap kedua yaitu:

  1. A. Mufakhir Muhammad
  2. Abdul Hadi Bang Joni
  3. Abdullah Puteh
  4. Akhyar Kamil
  5. Azhari
  6. Darwati A.Gani
  7. Dedi Sumardi Nurdin, Amd.Kep,Skm,Mm
  8. Firmandes
  9. Irsalina Husna Azwir
  10. M. Adam
  11. M. Amin Said
  12. M. Fakhruddin
  13. Mohd. Ilyas
  14. Muhammad Zulmi, Se
  15. Mulia Rahman
  16. Nazar
  17. Rahmad Maulizar
  18. Rahmat Razi Aulia
  19. Raihanah
  20. Razali
  21. Safir (Firsa Agam)
  22. Sahidal Kastri
  23. Sayed Muhammad Muliady
  24. Sofyan Ardi
  25. Zulfikar
  26. Zulhafah
  27. Zulhaq Arsyad

Dan 1  Bakal Calon tidak memenuhi syarat perbaikan administrasi tahap kedua yaitu,

1. Said Muslim

Sementara hasil rekapitulasi verifikasi faktual tahap pertama terdapat 6 Bakal Calon Anggota DPD yang telah memenuhi syarat dukungan, yaitu :

  1. Ahmada, MZ
  2. H. Sudirman Haji Uma
  3. Dedi Mulyadi Selian
  4. M. Fadhil Rahmi
  5. Nazir Adam
  6. Mizar Liyanda

4 Bakal Calon yang tidak mengajukan Perbaikan, 1 diantara mengundurkan diri yaitu :

  1. Nasrullah (Mengundurkan Diri)
  2. Bukhari MY, S.Sos (Tidak Mengajukan Perbaikan)
  3. Helmi Hasan (Tidak Mengajukan Perbaikan)
  4. Ramli Rasyid (Tidak Mengajukan Perbaikan) [*]

Artikel Terkait