Orinews.id|Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan bakti sosial dengan berbagi daging meugang kepada masyarakat dan seluruh jajaran Kejati Aceh dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 hijriah, Selasa 21 Maret 2023.
Hari meugang atau ma’meugang adalah salah satu tradisi yang dilestarikan masyarakat Aceh pada saat menyambut bulan Ramadhan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, mengimbau kepada seluruh pejabat baru khususnya di Kejati Aceh untuk terus melestarikan tradisi meugang tersebut.
“Tradisi meugang ini merupakan budaya positif dari leluhur di Aceh yang telah dilestarikan turun-temurun dari generasi ke generasi,” kata Kepala Kejati Aceh, Bambang Bachtiar.
Tentunya, lanjut Bambang Bachtiar, hari meugang ini kita maknai sebagai ajang untuk menuju Ramadan.
Selanjutnya, Bambang juga mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan meugang tersebut. Dimana, sebelumnya penyembelihan daging meugang direncanakan dilakukan di halaman Kejati Aceh.
“Namun setelah dipertimbangkan karena kantor dalam keadaan bersih, maka tidak jadi,” terangnya.
Sehingga, ia bersyukur bahwa kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik, sehingga hari ini dapat dibagikan sesuai dengan daftar yang telah disusun oleh panitia.
“Marhaban Ya Ramadan. Mudah-mudahan kita dipertemukan pada hari-hari untuk menjalankan ibadah puasa,” ucapnya.
Selanjutnya Bambang juga berharap ibadah puasa di tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya dan meningkatnya ketakwaan kepada Allah SWT. []