Kejati Dampingi Disdik Aceh Sosialisasikan Tertib Pengelolaan Dana BOS 2023 di Subulussalam

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati Aceh) mendampingi Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh laksanakan Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 tingkat SMA, SMK dan SLB se-Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dr.Asbaruddin di Aula SMKN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam pada Senin, 27 Februari 2023.

Kajati Aceh, Bambang Backtiar SH, MH melalui Kasipenkum, Ali Rasab dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini merupakan sebuah langkah preventif yang dilakukan oleh Disdik Aceh bekerjasama dengan penegak hukum untuk mensosialisasikan kebijakan hukum terhadap setiap kegiatan yang dilakukan oleh sekolah dengan memakai Dana BOS.

Ia menambahkan tujuan sosialisasi tertib dana BOS yang dilakukan Disdik Aceh merupakan sebuah langkah preventif agar tidak terjadinya penyelewengan penggunaan dana BOS, dimana selama ini kerap terjadi penyimpangan penggunaan dana BOS yang akhirnya bermuara ke pengadilan, sehingga ini perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan melalui kegiatan tersebut.

Selain itu, Ali Rasab menilai langkah yang dibuat Disdik dan Inspektorat Aceh dengan mengundang Kepsek yang ada di Aceh merupakan langkah nyata dan konkrit untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan penggunaan dana BOS Tahun 2023 khususnya di Provinsi Aceh.

“Kami dari kejaksaan tentu mendukung apa yang sudah dilakukan ini dan berkomitmen supaya ini menjadi langkah preventif tidak terjadinya kasus-kasus penyalahgunaan penggunaan dana BOS untuk Tahun 2023,” katanya.

“Mudah-mudahan untuk tahun 2023 ini nol kasus untuk penyalah gunaan dana bos di Aceh,” harap Ali.

Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber Kepala Inspektorat Aceh yaitu Hamam SE Inspektur Pembantu IV, dan Kasat Reskrim Polres Subulussalam serta Kejati Aceh yang diwakili oleh Kasipenkum Ali Rasab Lubis, SH. Masing-masing turut memberikan presentasi kepada 87 peserta yang terdiri dari Cabang Dinas Kabupaten Aceh Selatan, Cabang Dinas Kota Subulussalam, Cabang Dinas Kabupaten Aceh Singkil serta para kepala Sekolah SMA/SMK/SLB 3 Kabupaten/Kota tersebut. []