Aceh

Ayu Marzuki: Stunting di Aceh Turun Dua Persen

image_pdfimage_print

Orinews.id|Banda Aceh – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Ayu Marzuki, mengungkapkan angka prevalensi stunting di Aceh kini turun dari 33,2 persen pada tahun 2021 menjadi 31,2 persen pada tahun 2022. Artinya Aceh berhasil menurunkan 2 persen angka stunting dalam satu tahun.

Advertisements
ad53

Hal itu disampaikan Ayu dalam talkshow jaring opini publik bersama Radio Djati FM dan Radio Swara Fatali Nusa Jaya FM, dengan tema yang diangkat “Pernikahan Dini Picu Stunting” yang berlangsung secara live out door di Blang Poroh Cafe, Kabupaten Aceh Barat Daya, Rabu (22/2/2023).

Ayu mengatakan, penurunan prevalensi stunting menjadi program prioritas TP PKK Aceh di tahun ini. Bahkan, untuk memaksimalkannya PKK Aceh telah menyusun strategi dengan mengoptimalisasi setiap program kerja pokja, sebab ke empat pokja tersebut memiliki tugas yang saling berkaitan terhadap penurunan stunting.

“Alhamdulillah Aceh dari awalnya peringkat 3 terbawah sekarang jadi rangking ke 5 terbawah, walaupun sedikit kita patut syukuri agar Allah selalu memberikan keberkahan,” ujar Ayu.

Selain itu, Ayu menambahkan, ada 3 faktor penting yang mempengaruhi penurunan stunting pada anak yaitu, pola asuh, pola makan dan akses sanitasi dasar yang bagus, ke tiga faktor itu saling berkaitan pada kondisi gangguan gizi kronis pada anak.

Karena itu, harus dilakukan intervensi yang difokuskan pada perempuan, mulai dari usia remaja guna mempersiapkan fisik mereka sebagai calon ibu di masa depan.

Kemudian, upaya intervensi pada remaja putri yaitu pemberian tablet tambah darah (TTD) mingguan bagi remaja putri dari usia sekolah mulai SMP dan SMA sederajat, serta dibarengi dengan dorongan aktivitas fisik dan konsumsi makanan bergizi seimbang.

“Intervensi ini dilakukan untuk memastikan dan mempersiapkan remaja putri tidak kekurangan zat besi dan gizi sebelum mereka hamil nantinya,” kata Ayu.

Kemudian, intervensi pada ibu hamil mulai pemberian TTD, pemeriksaan kehamilan rutin, pemberian makanan tambahan pada ibu hamil, dan pemantauan perkembangan janin dengan pemeriksaan ibu hamil minimal 6 kali selama 9 bulan. Semua itu harus tercukupi, lantaran hal tersebut menjadi faktor penting pada ibu hamil untuk mencegah kekurangan energi kronis/gizi dan zat besi pada ibu hamil.

Lalu, intervensi pada 1000 hari pertama kelahiran, yaitu dengan pemberian asupan ASI eklusif bagi bayi 0-6 bulan, kemudian pada anak usia 6-24 bulan dilanjutkan dengan pemberian makanan tambahan yang tinggi protein hewani. Sebab pada usia tersebut stunting meningkat signifikan, akibat kurang protein hewani pada MP-ASI yang mulai diberikan sejak 6 bulan.

Namun demikian, Ayu menegaskan, semua intervensi itu tidak hanya menjadi beban kaum perempuan atau ibu saja, tapi itu juga harus ada dukungan dan kerjasama para bapak dan suami, agar stunting dapat dicegah sedini mungkin.

Sementara itu, Kepala Dinas PMP4 Aceh Barat Daya, Nur Afni Muliana, menerangkan ada 3 risiko yang akan di hadapi bagi mereka yang melakukan pernikahan dini. Pertama dari segi pendidikan mereka akan sulit mengenyam pendidikan hingga 12 tahun.

Kedua, dampak kesehatan bagi pengantin wanita di mana organ reproduksi belum siap, sehingga risiko kematian saat melahirkan akan besar terjadi, lalu ilmu tentang parenting, gizi masih minim, hal inilah yang paling berisiko terjadinya stunting.

Ketiga, dampak ekonomi, pasangan muda yang menikah dini pasti akan mengalami sulit mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga akan berimbas pada kesulitan ekonomi.

Hal ini pula yang akan bermuara pada semua tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang pastinya menyebabkan anak stunting akibat kurangnya perhatian orang tua. []

Artikel Terkait

Exit mobile version