TERBARU

DaerahNews

Adik Kandung Komisioner Bawaslu Aceh Tamiang Lulus PKD, Ketua Panwaslih Aceh Angkat Bicara

image_pdfimage_print

Orinews.id|Aceh Tamiang – Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah S.P, angkat bicara terkait lulusnya adik kandung komisioner Bawaslu Aceh Tamiang berinisial L yang lulus menjadi anggota PKD Kampung Air Tenang Kecamatan Karang Baru.

“Kami udah perintahkan Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang untuk menelusuri hal tersebut. Ada mekanisme terkait hal ini. Nanti pihak Bawaslu Aceh Tamiang akan melakukan klarifikasi terkait hal tersebut. Tapi saat ini para komisioner Bawaslu Aceh Tamiang sedang rapat di Banda Aceh,” kata Faizah yang dikonfirmasi Wartawan, Senin (13/2/2023) via seluler.

Faizah menjelaskan di Panwaslih ada mekanisme terkait penanganan perkara dan langkah awal yang dilakukan adalah melakukan klarifikasi semua pihak-pihak yang terkait dalam persoalan ini.

“Penanganan harus komprehensif dan di buat kajian terlebih dahulu. Nanti baru kemudian disimpulkan apakah persoalan ini ada pelanggaran etiknya atau ada benturan kepentingan,” ujar Faizah.

Diberitakan sebelumnya, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Aceh Tamiang melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah melakukan rekrutmen pengawas kelurahan/desa (PKD). Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Khusus di kecamatan Karang Baru hasil seleksi anggota Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) telah diumumkan pada tanggal 4 Febuari 2023 yang lalu. Pengumuman tersebut dicantumkan dalam surat pengumuman Nomor: 004/KP.01.00/AC-07.03/02/2023.

Namun berdasarkan hasil pengumuman tersebut publik meragukan integritas Bawaslu Aceh Tamiang. Hal tersebut karena dalam pengumuman, tercantum nama berinisial N, yang diduga adik kandung Komisioner Bawaslu Aceh Tamiang berinisial L.

N sendiri dinyatakan yang lulus sebagai anggota PKD Kampung Air Tenang Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA
Drew Sullivan, Sosok yang Berani Memasukkan Nama Jokowi dalam Daftar Pemimpin Terkorup di Dunia

Ketua Panwascam Karang Baru, Khairul Ikhsan saat dikonfirmasi wartawan Sabtu, 11 Februari 2023 melalui sambungan telepon mengatakan dirinya tidak mengetahui bahwa yang lulus menjadi anggota PKD Kampung Air Tenang Kecamatan Karang Baru itu adik komisioner Bawaslu Aceh Tamiang berinisial L.

Menurut Khairul, yang mendaftar menjadi anggota PKD di Kampung Air Tenang ada empat orang yakni N, Muhammad Afriadi, Syafrida dan Leo Chandra. “Saya tidak mengetahui bahwa N yang lulus menjadi anggota PKD Kampung Air Tenang itu adik kandung Komisioner Bawaslu berinisial L,” ujar Khairul Ikhsan.

Sementara itu, Kepala Dusun Tanjung Kampung Air Tenang Kecamatan Karang Baru, Abdul Madjid yang dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon membenarkan bahwa N yang lulus menjadi anggota PKD Kampung Air Tenang merupakan adik kandung dari Komisioner Bawaslu Aceh Tamiang berinisial L.

“Iya benar, N merupakan adik kandung paling bungsu dari komisioner Bawaslu Aceh Tamiang berinisial L,” ujar Abdul Madjid. []

Artikel Terkait

Load More Posts Loading...No more posts.