Kejati Aceh Beri Pemahaman Hukum bagi Pelajar SMK 1 Banda Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Orinews.id|Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS ) dengan tema “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman” di aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Banda Aceh, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh , Selasa (7/2/2023).

Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar. Turut di hadiri oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum), Ali Rasab Lubis SH, serta tim Penkum Kejati Aceh dan Kepala Sekolah SMKN 1 Banda Aceh.

“Terima kasih untuk ibu Kepala Sekolah dan siswa-siswi yang sudah berkumpul di sini, terima kasih karena kami sudah diterima dengan baik,” ujar Ali Rasab.

Kegiatan ini merupakan kegiatan tahunan dan merupakan tahun kedua di SMK Negeri 1 Banda Aceh dengan harapan dapat mengenalkan hukum lebih awal kepada siswa-siswi.

“Jika mengenal hukum lebih awal dapat dipastikan jauh dari yang nama nya hukuman ada nya hukuman dibentuk untuk kebaikan kita,” ucap Ali Hasab Rahab saat menyampaikan materinya.

Acara tersebut dipandu oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Banda Aceh dengan antusias dari siswa-siswi SMKN 1 dalam sesi tanya jawab dan ditutup dengan foto bersama siswa-siswi serta tim Kejakti Aceh, selain itu juga turut di berikan kenang-kenangan kepada siswa-siswi yang memberikan pertanyaan kepada para pemateri.