Orinews.id|Banda Aceh – Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya penangkapan DPO Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) berinisial IZ alias AM.
“Benar ada penangkapan IZ alias AM. Saat ini diamankan di Polda Aceh,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya, Selasa, 24 Januari 2023.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh Personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Selasa, 24 Januari 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kata Joko, penangkapan itu sesuai dengan surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia ke Polri.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Aceh dan akan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum diserahkan ke penyidik KPK,” pungkasnya.
|Editor: Awan