Pemilu Proporsional Tertutup Dinilai Tidak Sesuai Kaidah Demokrasi Modern
Banda Aceh|Orinews.id – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Arif Fadillah menilai Pemilihan Umum (Pemilu) sistem proporsional tertutup tidak sesuai dengan kaidah-kaedah demokrasi modern.
“Proporsional Tertutup itu lebih pada kepentingan kelompok, bukan ke terwakilkan rakyat secara de facto, ,” kata Arif Fadillah melalui rilis, Rabu (4/1/2023).
Memang semua keputusan politik itu punya konsekuensi, sama halnya dengan sistem pemilu yang akan diterapkan.
“Tentu kita berharap sistem proporsional terbuka yang selama ini diterapkan menjadi media pembelajaran politik bagi masyarakat kita,” ujarnya.
Hanya saja–lanjut Arif–sistem proporsional terbuka diperlukan komitmen obsolute dalam konsep pembangunan, baik bersifat langsung mau pun tidak langsung dalam keterwakilan rakyat tersebut.
“Sistem proporsional tertutup menempatkan masyarakat diposisi laksana membeli kucing dalam karung,” demikian Arif.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menolak keras upaya pengembalian sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Bagi AHY hal tersebut memundurkan kualitas demokrasi.
“Kami Partai Demokrat menolak keras upaya untuk mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Ini memundurkan kualitas demokrasi, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” tegas AHY, Selasa (3/1) kemarin.
Bagi AHY sistem yang sudah berjalan selama ini (sistem proporsional terbuka) ditujukan untuk modernisasi partai. []