Banda Aceh|Orinews.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2023. Acara tersebut membahas mengenai evaluasi kerja Kejagung pada tahun 2022 lalu hingga isu krusial yang mungkin dihadapi pada tahun 2023.
“Hari ini Kejaksaan sebenarnya pada 3-6 melaksanakan rapat kerja Kejaksaan tahun 2023. Rapat kerja ini pertama adalah dalam rangka melakukan evaluasi kinerja dan anggaran tahun 2022. Yang kedua adalah membuat suatu program kerja dan program anggaran untuk tahun 2024,” kata Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Hotel Sultan, Jakarta Pusat Rabu (4/1/2023).
Pada acara yang sama, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menjabarkan tiga hal yang dibahas pada rakernas tersebut, antara lain evaluasi kinerja, kebutuhan anggaran, juga masukan terkait isu krusial yang mungkin dihadapi pada 2023.
“Ada tiga yang tadi dievaluasi Pak Jaksa Agung, ya. Pertama terkait dengan evaluasi kinerja 2022. Kedua terkait dengan kebutuhan riil anggaran 2023 maupun 2024. Ketiga adalah memberi masukan kepada daerah tentang isu-isu krusial strategis yang dihadapi di tahun 2023 dan 2024. Jadi tiga hal itu yang diangkat dalam tema rakernas hari ini,” kata Ketut.
Adapun isu krusial strategis yang dimaksud terkait isu yang mungkin akan dihadapi pada tahun ini. Kejagung menyebut turut menghadirkan narasumber yang relevan terkait hal tersebut
“Tadi ada isu pemilu, isu politik yang salah satunya, ada isu pemindahan ibukota IKN, ada isu KUHP yang terbaru dan isu-isu tentang yang masalah umum tentang resesi ekonomi global. Sehingga kita menghadirkan narasumber yang sama dan kemungkinan isu yang dihadapi tahun 2023,” jelasnya.
“Mudah-mudahan ke depannya program kejaksaan dapat berjalan dengan baik, kinerjanya berjalan dengan baik dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Rakernas tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, jaksa agung muda, kepala kejaksaan tinggi, pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejagung RI, serta diikuti secara virtual oleh para kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri se-Indonesia. []